PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH DASAR (BUTIR 34.1)



 PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING 

SEKOLAH DASAR


 KOP SD

I.              PENDAHULUAN

Bimbingan dan konseling merupakan keahlian pelayanan pengembangan pribadi dan pemecahan masalah yang mementingkan pemenuhan kebutuhan dan kebahagaian pengguna sesuai dengan martabat, nilai, potensi, dan keunikan individ berdasarkan kajian dan penerapan ilmu dan teknologi dengan acuan dasar ilmi pendidikan dan psikologi yang dikemas dalam kaji terapan konseling yang diwaranai oleh budaya pihak-pihak yang terkait. Dengan demikian paradigma bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.

Dengan paradigma ini kegiatan bimbingan dan konseling harus selalu mengacu kepada upaya pendidikan dengan pendekatan psikologis yang memadai dan dengan materi sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. Bimbingan dan konseling memiliki bidang singgung antar sikologi, pendidikan, dan budaya, terutama berkenaan dengan segi isi dan muatan nilai yang perlu diperhatikan.

Selain itu bimbingan dan konseling didukung ilmu pendidikan karena individu yang terlibat di dalamnya menjalani proses belajar dan kegiatan tersebut bersifa normative, objektif dan berorientasi pemecahan masalah. Bersifat normatif yaitu dengan sengaja membantu individu berkembang kearah baik dan benar yang diwujudkan dalam perubahan perilaku. Ilmu pendidikan sebagai ilmu normative memiliki landasan-landasan ilmiah dan menggunakan metode-metode ilmiah dalam mewujudkan fungsi keilmuan, yaitu fungsi mempelajari dan membawa individu untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Bersifat objektif yaitu mempelajari apa adanya tentang individu sebagai organisma yang sedang berkembang dan berbagai faktor yang terkait dengan perkembangannya. Berorientasi pemecahan masalah baik dalam tataran objektif (dalam proses mempelajari) maupun dalam tataran normative (dalam proses membawa). Orientasi masalah dalam tataran objektif berfokus pada persoalan apa dan mengapa individu dalam kondisi demikian, dan orietasi masalah pada tataran normative terkait dengan bagaimana mengembangkan, mengubah, dan memperbaiki kondisi tersebut. Pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan norma-norma yang berlaku baik isi, prosesa, tekhniknya, maupun instrumentasi yang digunakannya. Pelayanan yang tidak normative bukan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling yang dimaksud merupakan kiat pemberian bantuan yang berakar pada budaya kita dan mempunyai landasan ilmiah sikologi dan pendidikan.

Arah kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah mengembangkan potensi siswa untuk mampu memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal dan terhindar dari berbagai permasalahan yang mengganggu dan menghambat.

 

II.           VISI

“Membentuk Peserta Didik Menjadi Insan yang Cerdas, Terampil, Sehat Jasmani dan Rohani, Berbudaya dan Memiliki Wawasan Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila.”

III.         MISI

a.       Misi pendidikan, yaitu mendidik peserta didik dan warga masyarakat melalui pengembangan perilaku efektif – normative dalam kehidupan keseharian dan yang terkait dengan masa depan.

b.      Misi Pengembangan, yaitu memfasilitasi perkembangan individu di dalam satuan pendidikan formal dan non formal, keluarga, instansi, dunia usaha dan industri, serta kelembagaan masyarakat lainnya kea rah perkembangan optimal melalui upaya strategi pengembangan individu, pengembangan lingkungan belajar, dan lingkungan lainnya serta kondisi tertentu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.

                    c.         Misi Pengentasan Masalah, yaitu membantu dan memfasilitasi pengentasan masalah                                 individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif.


 

IV.        TUJUAN

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu memandirikan peserta didik dalam hidupnya dan mengembangkan potensi-potensinya secara optimal yang diarahkan kepada pengenalan diri sendiri dan lingkungan dan lingkungan, pengembangan diri dan pengembangan karir.

 

V.           KOMPETENSI

a.       Mengenali dan berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

b.      Mengenali dan menjalankan hak dan kewajiban diri, beretos kerja dan peduli terhadap lingkungan.

c.       Berfikir logis, kritis dan kreatif serta berkomunikasi melalui berbagai media.

d.      Menyenangi keindahan.

e.       Membiasakan hidup bersih, bugar dan sehat.

f.       Memiliki rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.


VI.        ARAH BIMBINGAN DAN KONSELING



Kegiatan bimbingan dan konseling diarahkan kepada hal-hal pokok yang menyangkut perkembangan individu dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dalamnya permasalahan yang dapat mereka alami. Tugas-tugas perkembangan siswa sekolah dasar meliputi :

1.      Menanamkan da mengembangkan kebiasaan serta sikap dalam beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

2.      Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung.

3.      Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.

4.      Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.

5.      Belajar menjadi pribadi yang mandiri.

6.      Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun untuk kehidupan.

7.      Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.

8.      Membina hidup sehat untuk diri sendiri untuk lingkungan.

9.      Belajar menjalankan peranan social sesuai dengan jenis kelaminnya.

10.  Mengembangkan sikap terhadap kelompok dan lembaga-lembaga sosial.

11.  Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perncanaan masa depan.

VII.    MATERI BIMBINGAN DAN KONSELING

a)       Bimbingan Pribadi meliputi :

1.      Penanaman sikap dan kebiasaan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Pengenalan dan pemahaman tentang kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif baik dalam kehidupan sehari-hari maupun perannya di masa depan.

3.      Pengenalan dan pemahan tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melauli kegiatan yang kreatif dan produktif.

4.      Pengenalan dan pemahaman tentang kelemahan diri sendiri dan usaha-usaha penanggulangannya.


5.      Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.

6.      Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.

b)       Bimbingan Sosial meliputi :

1.      Pengembangan kemampuan berkomunikasi baiak melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.

2.      Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi tata- karma, sopan santun dan nilai-nilai agama, adat istiadat peraturan serta kebiasaan yang berlaku.

3.      Pengembangan hubungan yang dinamis dan harmonis serta produktif dengan teman sebaya.

4.      Pengenalan dan pemahaman peraturan dan tuntutan sekolah, rumah dan lingkungan serta kesadaran untuk melaksanakannya.

c)       Bimbingan Belajar meliputi :

1.      Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar untuk mencari informasi dari berbagai sumber balajar, bersikap kepada guru dan narasumber lainnya, mengkuti pelajaran sehari-hari, mengerjakan tugas (PR), mengembangkan ketrampilan belajar dan menjalani program penilaian.

2.      Pengembangan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun kelompok.

3.      Pemantapan dan pengembangan penguasaan materi pelajaran.

4.      Orientasi belajar untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi.

d)      Bimbingan Karir meliputi :

1.      Pengenalan awal terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

2.      Pengenalan, orientasi dan informasi karir pada umumnya secara sederhana.

3.      Pengenalan dan pemahaman diri secara awal berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.

4.      Orientasi dan informasi sederhana terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya dalam kaitan dengan karir yang hendak dikembangkan.

 

VIII.    PELAKSANAAN KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING

a.       Bentuk kegiatan

Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam suasana kontak langsung dengan siswa (kegiatan kontak) atau tanpa kontak langsung dengan siswa (kegiatan non kontak).

1.      Kegiatan yang memerlukan kontak langsung dengan siswa adalah semua kegiaan layanan yang memelukan kontak langsung secar perorangan, kelompok maupun klaskal. Instrumen kegiatannya dapat dengan cara pengisian angket atau inventori, testing, sosio metri dan observasi. Mtuk melakukannya diperlukan waktu tersendiri dengan catatan siswa tidak boleh dirugikan dalam kegiatan belajarnya.

2.      Kegiatan tanpa kontak langsung meliputi pengelolaan himpunan data, pengolahan hasil instrumentasi, penyiapan alat bahan bimbingan, konfrensi kasus, kunjungan rumah, pengolahan hasil belajar siswa sebagai bahan bimbingan, pengelolaan administrasi bimbingan konseling, pengolahan alih tangan kasus, dan penyususnan rencana serta laporan kegiatan. Kegiatan non kontak langsung dilaksanakan pada jam-jam pelajaran langsung disekolah.

3.      Kegiatan kontak dan non kontak serta rencana kegiatan disamapaikan kepada para siswa secara jelas dan mendapat peneguhan dari kepala sekolah.


 

b.      Tekhnik Penilaian

Dalam pengembangan kompetensi siswa hasil-hasil pelayanan bimbingan dan konseling harus dinilai, baik melalui penilaian terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaan. Penilaian ini selanjutnya akan dipakai untuk melihat keefektifan layanan disatu sisi dan sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangan disisi lain.

1.      Penilaian hasil kegiatan layanan digunakan untuk mengetahui keberhasilan layanan bimbingan dan konseling. Dengan penilaian ini dapat diketahui apakah layanan tersebut efektif dan membawa dampak positif terhadap siswa yang mendapat layanan. Penilaian ini ditujukan kepada perolehan siswa yang diorientasikan kepada pengentasan masalah client, perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa seperti : sikap, motifasi, kebiasaan, ketrampilan, dan keberhasilan belajar. Serta konsep diri kemampuan berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai dan moral.

 

Secara khusus fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh melalui layanan dan perasaan positif sebagai damapak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.

 

Penilaian dilakukan melalui format individu, kelompok, klasikal, dan melalui media lisan atau tulisan serta dengan menggunakan panduaan atau instrumen baku yang disusun sendiri.

 

Sedang tahapan – tahapan penilaian meliputi penilaian segera, penilaian jangka pendek dan penilaian jangka panjang.

 

2.      Penilaian proses kegiatan dilakukan terhadap kegiatan layanan, kegiatan pendukung, mekanisme dan instrumen yang digunakan serta administrasi kegiatan. Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas bimbingan konseling secara menyeluruh.


                      c.       Pertanggungjawaban Kegiatan

Keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling harus dapat dipertanggungjawabkan kepada stake holders di sekolah yang meliputi siswa, orang tua, personil sekolah dan masyarakat.

 

IX.   SILABUS LAYANAN DAN BIMBINGAN KONSELING

Silabus digunakan sebagai pengembangan kompetensi dan materi bimbingan konseling yang dijabarkan ke dalam format terlampir.


X.   SASARAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Sasaran bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa disetiap kelas yang dilaksanakan oleh guru kelas sebagai konselor. Daftar nama siswa dan keadaannya terlampir.

 

XI.   PENUTUP

Program bimbingan dan konseling dibuat setiap tahun oleh guru kelas yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan layanan bimbingan konseling.


Panulisan Timur, .......................

Kepala Sekolah 



.......................................

 

 

 

 

Panulisan Timur, 22 Agustus 2020 Kepala Sekolah

 

 

 

 

ROHEDI, S.Pd.

NIP. 19650411 199211 1 001

Subscribe to receive free email updates: