PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH DASAR (BUTIR 34.1)
PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH DASAR
I.
PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling merupakan
keahlian pelayanan pengembangan pribadi dan pemecahan masalah yang mementingkan
pemenuhan kebutuhan dan kebahagaian
pengguna sesuai dengan martabat, nilai, potensi, dan keunikan individ
berdasarkan kajian dan penerapan ilmu dan teknologi dengan acuan dasar ilmi pendidikan dan psikologi yang dikemas
dalam kaji terapan konseling yang diwaranai oleh budaya pihak-pihak yang
terkait. Dengan demikian paradigma bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.
Dengan paradigma ini kegiatan bimbingan
dan konseling harus selalu mengacu kepada upaya pendidikan dengan pendekatan psikologis
yang memadai dan dengan materi sesuai dengan
nilai-nilai budaya bangsa. Bimbingan dan konseling memiliki bidang singgung
antar sikologi, pendidikan, dan budaya, terutama berkenaan dengan segi
isi dan muatan nilai yang perlu diperhatikan.
Selain itu bimbingan dan konseling
didukung ilmu pendidikan karena individu yang terlibat di dalamnya menjalani
proses belajar dan kegiatan tersebut bersifa
normative, objektif dan berorientasi pemecahan masalah. Bersifat normatif yaitu
dengan sengaja membantu individu berkembang kearah baik dan benar yang diwujudkan dalam perubahan perilaku.
Ilmu pendidikan sebagai ilmu normative memiliki
landasan-landasan ilmiah dan menggunakan metode-metode ilmiah dalam mewujudkan fungsi keilmuan, yaitu fungsi
mempelajari dan membawa individu untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Bersifat objektif yaitu mempelajari
apa adanya tentang individu sebagai organisma yang sedang berkembang dan
berbagai faktor yang terkait dengan perkembangannya. Berorientasi pemecahan masalah baik dalam tataran
objektif (dalam proses mempelajari) maupun dalam tataran normative (dalam
proses membawa). Orientasi masalah dalam tataran objektif
berfokus pada persoalan apa dan mengapa individu dalam kondisi demikian,
dan orietasi masalah pada tataran normative
terkait dengan bagaimana
mengembangkan, mengubah, dan
memperbaiki kondisi tersebut. Pelayanan bimbingan dan
konseling harus didasarkan norma-norma yang
berlaku baik isi, prosesa,
tekhniknya, maupun instrumentasi yang digunakannya. Pelayanan yang tidak
normative bukan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling yang dimaksud
merupakan kiat pemberian
bantuan yang berakar
pada budaya kita dan mempunyai landasan ilmiah
sikologi dan pendidikan.
Arah kegiatan bimbingan dan konseling
pada dasarnya adalah mengembangkan potensi siswa untuk mampu memenuhi
tugas-tugas perkembangannya secara
optimal dan terhindar dari berbagai
permasalahan yang mengganggu dan menghambat.
II.
VISI
“Membentuk
Peserta Didik Menjadi Insan yang Cerdas, Terampil, Sehat Jasmani dan Rohani,
Berbudaya dan Memiliki Wawasan Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila.”
III.
MISI
a. Misi pendidikan,
yaitu mendidik peserta didik dan warga masyarakat melalui pengembangan perilaku
efektif – normative dalam kehidupan keseharian dan yang terkait dengan
masa depan.
b. Misi Pengembangan, yaitu
memfasilitasi perkembangan individu di dalam satuan pendidikan formal dan non
formal, keluarga, instansi, dunia usaha dan industri,
serta kelembagaan masyarakat lainnya kea rah perkembangan optimal melalui upaya
strategi pengembangan individu, pengembangan lingkungan belajar, dan
lingkungan lainnya serta kondisi
tertentu sesuai dengan dinamika
perkembangan masyarakat.
c. Misi Pengentasan Masalah,
yaitu membantu dan memfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu
kepada kehidupan sehari-hari yang efektif.
IV.
TUJUAN
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu memandirikan peserta didik dalam
hidupnya dan mengembangkan potensi-potensinya secara optimal
yang diarahkan kepada
pengenalan diri sendiri
dan lingkungan dan
lingkungan, pengembangan diri dan
pengembangan karir.
V.
KOMPETENSI
a. Mengenali dan berperilaku sesuai
dengan ajaran agama yang dianutnya.
b. Mengenali dan menjalankan hak dan kewajiban
diri, beretos kerja dan peduli
terhadap lingkungan.
c. Berfikir logis,
kritis dan kreatif
serta berkomunikasi melalui
berbagai media.
d. Menyenangi keindahan.
e. Membiasakan hidup bersih, bugar dan sehat.
f. Memiliki rasa cinta dan bangga terhadap
bangsa dan tanah
air.
VI.
ARAH BIMBINGAN DAN KONSELING
Kegiatan bimbingan dan konseling diarahkan kepada hal-hal pokok yang menyangkut perkembangan individu dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dalamnya permasalahan yang dapat mereka alami. Tugas-tugas perkembangan siswa sekolah dasar meliputi :
1. Menanamkan da mengembangkan kebiasaan
serta sikap dalam beriman, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca,
menulis dan berhitung.
3. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
4. Belajar bergaul
dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5. Belajar menjadi
pribadi yang mandiri.
6. Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan
maupun untuk kehidupan.
7. Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
8. Membina hidup sehat untuk diri sendiri
untuk lingkungan.
9. Belajar menjalankan peranan social sesuai
dengan jenis kelaminnya.
10. Mengembangkan sikap terhadap kelompok
dan lembaga-lembaga sosial.
11. Mengembangkan pemahaman
dan sikap awal untuk perncanaan masa depan.
VII. MATERI BIMBINGAN DAN KONSELING
a) Bimbingan Pribadi
meliputi :
1.
Penanaman sikap dan kebiasaan dalam beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengenalan dan pemahaman tentang
kekuatan diri sendiri
dan penyalurannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun perannya di
masa depan.
3. Pengenalan dan pemahan tentang
bakat dan minat
pribadi serta penyaluran dan pengembangannya
melauli kegiatan yang kreatif dan produktif.
4.
Pengenalan dan pemahaman
tentang kelemahan diri sendiri dan usaha-usaha penanggulangannya.
5. Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.
6. Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
b) Bimbingan Sosial
meliputi :
1.
Pengembangan kemampuan berkomunikasi baiak melalui ragam
lisan maupun tulisan
secara efektif.
2. Pengembangan
kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial baik di rumah, di sekolah
maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi tata- karma, sopan santun
dan nilai-nilai agama, adat istiadat peraturan serta kebiasaan yang berlaku.
3. Pengembangan hubungan yang dinamis dan harmonis
serta produktif dengan teman sebaya.
4.
Pengenalan dan pemahaman
peraturan dan tuntutan
sekolah, rumah dan lingkungan serta kesadaran untuk melaksanakannya.
c) Bimbingan Belajar
meliputi :
1. Pengembangan
sikap dan kebiasaan belajar untuk mencari informasi dari berbagai sumber
balajar, bersikap kepada guru dan narasumber lainnya, mengkuti pelajaran sehari-hari, mengerjakan tugas (PR), mengembangkan ketrampilan belajar dan menjalani program penilaian.
2. Pengembangan disiplin
belajar dan berlatih,
baik secara mandiri
maupun kelompok.
3.
Pemantapan dan pengembangan penguasaan materi pelajaran.
4.
Orientasi belajar untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi.
d) Bimbingan Karir
meliputi :
1.
Pengenalan awal terhadap
dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
2.
Pengenalan, orientasi dan informasi karir pada umumnya
secara sederhana.
3.
Pengenalan dan pemahaman
diri secara awal berkenaan dengan
kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.
4.
Orientasi dan informasi
sederhana terhadap pendidikan yang lebih tinggi,
khususnya dalam kaitan
dengan karir yang hendak dikembangkan.
VIII. PELAKSANAAN KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
a. Bentuk kegiatan
Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam suasana kontak
langsung dengan siswa (kegiatan kontak)
atau tanpa kontak langsung dengan siswa (kegiatan non kontak).
1. Kegiatan
yang memerlukan kontak langsung dengan siswa adalah semua kegiaan layanan yang
memelukan kontak langsung secar perorangan, kelompok maupun klaskal. Instrumen kegiatannya dapat dengan cara
pengisian angket atau inventori, testing, sosio metri dan observasi. Mtuk melakukannya diperlukan waktu
tersendiri dengan catatan siswa tidak boleh dirugikan dalam kegiatan belajarnya.
2. Kegiatan
tanpa kontak langsung meliputi pengelolaan himpunan data, pengolahan hasil
instrumentasi, penyiapan alat bahan bimbingan, konfrensi kasus, kunjungan rumah, pengolahan hasil belajar
siswa sebagai bahan bimbingan, pengelolaan administrasi bimbingan konseling,
pengolahan alih tangan kasus, dan penyususnan rencana serta laporan
kegiatan. Kegiatan non kontak langsung dilaksanakan pada jam-jam pelajaran langsung disekolah.
3.
Kegiatan kontak dan non kontak serta rencana
kegiatan disamapaikan kepada
para siswa secara
jelas dan mendapat
peneguhan dari kepala
sekolah.
b.
Tekhnik Penilaian
Dalam pengembangan kompetensi siswa
hasil-hasil pelayanan bimbingan dan konseling harus dinilai, baik melalui penilaian terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaan. Penilaian ini
selanjutnya akan dipakai untuk melihat keefektifan layanan disatu sisi dan
sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangan disisi lain.
1. Penilaian
hasil kegiatan layanan digunakan untuk mengetahui keberhasilan layanan
bimbingan dan konseling. Dengan penilaian ini dapat diketahui apakah layanan tersebut efektif dan membawa
dampak positif terhadap siswa yang mendapat layanan. Penilaian ini ditujukan
kepada perolehan siswa yang diorientasikan
kepada pengentasan masalah client, perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa
seperti : sikap, motifasi, kebiasaan, ketrampilan, dan keberhasilan belajar.
Serta konsep diri kemampuan berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai
dan moral.
Secara
khusus fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya pemahaman baru yang
diperoleh melalui layanan dan perasaan positif sebagai damapak dari proses dan materi yang dibawakan
melalui layanan.
Penilaian
dilakukan melalui format individu, kelompok, klasikal, dan melalui media lisan
atau tulisan serta dengan menggunakan panduaan atau instrumen baku yang disusun sendiri.
Sedang tahapan –
tahapan penilaian meliputi
penilaian segera, penilaian
jangka pendek dan penilaian jangka
panjang.
2. Penilaian
proses kegiatan dilakukan terhadap kegiatan layanan, kegiatan pendukung,
mekanisme dan instrumen yang digunakan serta administrasi kegiatan. Hasil penilaian proses
digunakan untuk meningkatkan kualitas bimbingan konseling secara
menyeluruh.
c. Pertanggungjawaban Kegiatan
Keseluruhan
kegiatan bimbingan dan konseling harus dapat dipertanggungjawabkan kepada stake
holders di sekolah yang meliputi siswa, orang tua, personil sekolah
dan masyarakat.
IX. SILABUS LAYANAN DAN BIMBINGAN KONSELING
Silabus digunakan sebagai
pengembangan kompetensi dan materi bimbingan
konseling yang dijabarkan ke dalam format
terlampir.
X. SASARAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Sasaran bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa
disetiap kelas yang dilaksanakan oleh guru kelas sebagai konselor. Daftar nama
siswa dan keadaannya terlampir.
XI. PENUTUP
Program bimbingan dan konseling dibuat
setiap tahun oleh guru kelas yang digunakan sebagai pedoman
dalam kegiatan layanan
bimbingan konseling.
Panulisan Timur, 22 Agustus 2020 Kepala Sekolah
ROHEDI, S.Pd.
NIP. 19650411 199211
1 001